e-Register Advokat adalah platform digital yang dikembangkan oleh
© 2025
M.Y.R | All rights reserved untuk pendaftaran, verifikasi,
dan pengelolaan data advokat di Pengadilan Tinggi Medan.
Verifikasi yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Medan bertujuan untuk meneliti
kelengkapan dan keabsahan berkas persyaratan calon advokat sebelum mereka disumpah,
serta memvalidasi dokumen agar setelah penyumpahan, advokat dapat didaftarkan
pada sistem elektronik pengadilan
(e-Court Mahkamah Agung RI | Electronics Justice System)
Tugas ini mencakup pemeriksaan legalitas surat penunjukan dan izin beracara,
serta memastikan semua dokumen sesuai persyaratan untuk mencegah calon advokat
yang tidak memenuhi syarat menjalankan profesinya.